Polres Kediri Kota- Surat Keterangan Bebas Narkoba mungkin masih asing di telinga masyarakat. Tapi buat yang doyan ngelamar kerjaan sana-sini apalagi yang instansi negara pasti udah sering denger.
Surat ini memang biasa dijadikan sebuah persyaratan proses seleksi. Mulai dari seleksi calon pegawai, sampai seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri. Sama pentingnya dengan surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
Untuk mengetahuinya lebih lanjut lagi, berikut ini penjelasan lengkap dan cara membuat surat keterangan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota
AKP Subijanto SH Kasat Narkoba Polres Kediri Kota menjelaskan bahwa untuk diwilayah hukum Polres Kediri Kota penerbitan Surat Surat Keterangan Bebas Narkoba diterbitkan oleh 2 Instansi ;
1. Rumah Sakit Bhayangkara Kediri
2. BNN Kota Kediri
Kenapa hanya 2 lembaga tersebut yang bisa menerbitkan ? AKP Subijanto menjelaskan selain sesuai dengan ketentuan Perundang undangan juga 2 instansi tersebut yang saat ini mempunyai peralatan yang lengkap.
Sedang Sat Narkoba Polres Kediri Kota “belum bisa menerbitkan” karena keterbatasan alat dan petugas pemeriksa sample urine
Lebih jauh Kasat Narkoba menjelaskan Cara buat dengan datang ke RS Bhayangkara atau BNN yang berhak menerbitkan surat keterangan terbebas dari narkoba,
1. Datang meja pendaftaran untuk menyampaikan maksud dan tujuan ke pihak rumah sakit
2. Isi formulir yang disediakan oleh pihak rumah sakit
3 Serahkan pas foto 4 x 6 dua lembar
4. Nanti kamu akan dikasih alat Urine Screen Plus
5. Kemudian ambil sampel urine untuk kemudian dilakukan tes oleh petugas rumah sakit
6. Tunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui hasilnya
Discussion about this post